Oleh : Ferdi Rantung
JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menyelesaikan berbagai tantangan yang sedang dihadapi pelaku industri di Tanah Air. Langkah ini guna mengakselerasi pengembangan sektor manufaktur nasional agar lebih berdaya saing di kancah global.
“Sedikitnya kami sudah memetakan, ada sembilan tantangan. Kami aktif melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan jalan keluarnya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (6/3).
Menperin menyebutkan, sembilan tantangan tersebut, yaitu terkait bahan baku dan bahan penolong, infrastruktur, utilitas, ketersediaan tenaga ahli, tekanan produk impor, limbah plastik sebagai limbah B3, kendala sektor industri kecil menengah (IKM), logistik sektor industri, serta mengenai penguatan basis data sektor industri.
“Kami bertekad untuk menjaga industri dapat bahan baku dan bahan penolong, salah satunya adalah pasokan gas,” ujarnya.
Pada Juni 2020, pemerintah merealisasikan penurunan harga gas bumi untuk tujuh sektor industri. Ketujuh sektor itu, yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
“Terdapat 176 perusahaan dari tujuh sektor yang saat ini mendapat fasilitas penurunan harga gas dengan total volume 957,3 ribu hingga 1,18 juta BBUTD,” ungkap Agus.
Lebih lanjut, dampak positif terhadap fasilitas penurunan harga gas ini, antara lain beberapa perusahaan mulai merencanakan untuk memperbarui teknologi agar dapat memanfaatkan gas bumi dengan lebih efisien. “Kami juga telah menyelesaikan permasalahan di TPPI,” imbuhnya.
Sementara itu, mengenai tantangan infrastruktur dan utilitas, Kemenperin telah mendorong melalui pembangunan kawasan industri. Selama lima tahun terakhir terjadi pertumbuhan, dari 89 kawasan industri pada tahun 2016 menjadi 128 kawasan industri di tahun 2020.
Selanjutnya, terkait penciptaan tenaga ahli sektor industri yang kompeten, Kemenperin menginisiasi program pendidikan dan pelatihan vokasi yang mengusung…
Selengkapnya dapat dibaca disini
Source : ekbis.sindonews.com