Peluang Buat Industri, Jatim Kelebihan Pasokan Gas 2022-2025

Jakarta, CNBC Indonesia – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut bahwa pasokan gas di Jawa Timur (Jatim) akan bertambah seiring mulai beroperasinya sejumlah proyek gas di wilayah tersebut pada akhir 2021.
Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief S. Handoko mengatakan, pasokan gas yang meningkat tajam tersebut membutuhkan komitmen pasar. Pasalnya, lonjakan pasokan gas tersebut akan berdampak pada kelebihan pasokan gas di Jawa Timur pada 2022 sampai 2025 sebanyak sekitar 200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

“Mengingat tambahan tersebut membuat pada tahun 2022-2025 kawasan tersebut akan kelebihan pasokan gas yang mencapai sekitar 200 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD),” ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/04/2021).

Dia mengatakan, tambahan pasokan gas paling besar akan berasal dari Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB).

“Yang kami perkirakan dapat on stream (beroperasi) pada kuartal IV 2021. Proyek ini dapat memasok gas sebesar 192 MMSCFD, di mana nantinya pasokan tidak hanya ke Jawa Timur, namun juga ke Jawa Tengah,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, mulanya proyek JTB yang merupakan proyek strategis nasional (PSN) ini dijadwalkan beroperasi pada 2020. Namun karena adanya pandemi Covid-19, jadwal operasi diperkirakan mundur ke 2021.

Tidak hanya JTB, SKK Migas juga menargetkan akan ada dua proyek gas lain yang berada di Provinsi Jawa Timur yang mulai beroperasi pada 2021, yakni Proyek Sidayu dan Proyek Bukit Tua Phase 2B.

“Di awal tahun juga telah ada Proyek West Pangkah yang meningkatkan pasokan gas dari Wilayah Kerja Pangkah, sehingga bisa dikatakan jumlah pasokan gas di Jawa Timur untuk 2021 akan tercukupi,” jelasnya.

Melihat potensi pasokan gas ini, SKK Migas mengharapkan agar industri pengguna gas dapat mengoptimalkan kesepakatan bisnis secara adil dan tetap berpegangan pada ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri ESDM No. 89 Tahun 2020 yang mengatur harga gas untuk industri tertentu di mana harga gas dipatok sebesar US$ 6 per MMBTU.

Menurutnya dengan harga gas dari hulu yang cukup ekonomis, pihaknya berharap agar pemerintah dapat mendorong pertumbuhan industri pengguna gas di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Supaya potensi gas ini dapat terserap, sehingga mampu menggerakkan ekonomi daerah dan menciptakan multiplier effect yang lebih besar,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga…
Selengkapnya dapar dibaca disini (Sumber) : https://www.cnbcindonesia.com/news/…